RESIMEN ARMED 2

Jl. Raya Sadang Purwakarta Barat
Telp : 0264-219392

Kamis, 02 Juli 2009

Buletin Staf 1 ( Juni 2009 )


BINTAL, INTERAKSI DAN KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2


Nomor : 9 / VI / 2009


MENCEGAH HURU HARA MILITER,
KOMITMEN KITA BERSAMA

 Rekan-rekan prajurit jajaran Menarmed 2 yang saya banggakan !

 Disaat pimpinan TNI Angkatan Darat sedang berupaya meningkatkan citra, kita dikejutkan oleh peristiwa huru hara militer yang dilakukan oleh sejumlah anggota Kompi E, Batalyon Infanteri 751/Vira Jaya Sakti, Kodam XVII/Cenderawasih beberapa waktu lalu. Berdasarkan data yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi akibat adanya ketidakpuasan anggota terhadap kepemimpinan Komandan Batalyon.

 Aksi huru hara militer yang dilakukan oleh sejumlah prajurit tersebut tidak hanya melanggar disiplin, tetapi sudah pada tingkat membahayakan. Jika hal ini dibiarkan tanpa sanksi yang tegas, maka akan menjadi preseden buruk terhadap institusi TNI Angkatan Darat. Apapun alasannya dalam dunia militer, huru hara militer, memberontak, melawan atasan hingga melakukan demonstrasi secara anarkis serta menggunakan senjata, tidak bisa dibenarkan dan termasuk tindakan insubordinasi serta pengingkaran terhadap Sumpah Prajurit dan Sapta Marga.

 Akibat kejadian tersebut berdampak negatif dan mencoreng citra TNI Angkatan Darat yang saat ini sedang dibangun. Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak akan memberi toleransi terhadap kejadian yang memprihatinkan ini dan secara tegas memberikan sanksi kepada Komandan satuan maupun para prajurit yang melakukan huru hara militer, agar prajurit TNI Angkatan Darat tetap solid, berdisiplin tinggi dan memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI.

Agar peristiwa seperti di atas tidak terulang kembali maka setiap prajurit harus paham dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan militer yang berlaku, diantaranya seperti pada pasal-pasal di bawah ini:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer:

a. Pasal 101 ayat 1 : Militer yang sehubungan dengan suatu kedinasan menantang seorang atasan untuk berkelahi satu lawan satu diancam dengan pidana penjara maksimum enam tahun.

b. Pasal 105 ayat 1 : Militer yang sengaja dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan terhadap atasan, diancam dengan pidana penjara maksimum dua tahun delapan bulan.

c. Pasal 107 ayat 1 : Insubordinasi dengan tindakan nyata, yang direncanakan terlebih dahulu diancam dengan pidana penjara maksimum 10 tahun.

d. Pasal 108 ayat 1 : Insubordinasi dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersatu, diancam karena perlawanan nyata bersama dengan pidana penjara maksimum dua belas tahun.

2. Peraturan Disiplin Prajurit :

a. Pasal 16b: Setiap atasan wajib memimpin bawahan dengan adil dan bijaksana sebagai bapak terhadap anak, sebagai guru terhadap murid.

b. Pasal 16d: Setiap atasan wajib memberikan contoh dan tauladan, baik dalam sikap ucapan maupun perbuatan didalam maupun diluar kedinasan.

c. Pasal 16e: Setiap atasan wajib menjalankan wewenang yang dipercayakan kepadanya sengan seksama, adil, objektif dan tidak menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya.
 
Dalam rangka meningkatkan citra dan nama baik satuan, upaya untuk menekan angka pelanggaran terus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan, perang terhadap pelanggaran menjadi komitmen bagi seluruh prajurit. Dengan demikian diharapkan dari waktu ke waktu pelanggaran yang terjadi yang dilakukan oknum prajurit, dapat menurun secara signifikan baik kuantitas maupun kualitas pelanggaran.  

 Demikian Media Bintal, Interaksi dan Komunikasi ini disampaikan untuk dipahami, dipedomani dan dilaksanakan oleh segenap prajurit jajaran Menarmed 2. 

Juni 2009

Kolonel Arm M. Nakir ( Danmenarmed 2)

Buletin Staf 1 ( Mei 2009 )


BINTAL, INTERAKSI DAN KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2


Nomor : 8 / IV / 2009

MENYIKAPI KRISIS GLOBAL DENGAN MENANAM KEBIASAAN BAIK BAGI PRAJURIT

Rekan-rekan prajurit Jajaran Menarmed 2 yang saya banggakan !

Salam hormat dari Komandan Resimen beserta Staf untuk segenap prajurit dan keluarga di tempat tugas masing-masing, serta selamat menjalankan amanah yang dipercayakan oleh bangsa dan negara kepada kita semua.

Pada Edisi Bintal, Interaktif dan Komunikasi Jajaran Menarmed 2 kali ini, saya selaku pimpinan mangajak kepada segenap prajurit beserta keluarganya, untuk senantiasa menyikapi suasana krisis global dengan mencoba menanam dan menerapkan kebiasaan-kebiasaan baik yang berlaku umum bagi kehidupan manusia maupun sebagai prajurit.

Para prajurit yang saya banggakan ! Ada duabelas kebiasaan baik yang saya himbau untuk saudara terapkan pada kehidupan prajurit dan keluarga, sehingga kelak menjadi bagian dari kepribadian prajurit beserta segenap keluarga di Satuan masing-masing.

Pertama: Kesederhanaan. Memiliki sifat-sifat kesederhanaan merupakan bagian dari Kode Etik prajurit, sehingga setiap prajurit diharapkan dapat menerapkan penampilan kesederhanaan dalam bersikap dan bertindak. Termasuk dalam hal ini adalah kesederhanaan dalam berkonsumsi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kedua: Berbicara yang positif atau diam. Kebiasaan berbicara yang tidak berguna dan bahkan merespon pembicaraan-pembicaraan negatif masih sulit dihindari dan bermuara pada rusaknya tatanan kehidupan sosial, merusak persaudaraan dan menghancurkan persatuan dan kesatuan. Karenanya mari kita mencoba mangangkat pembicaraan-pembicaraan yang positif, memiliki arti dan bermafaat.  

Ketiga: Ketertiban. Mari kita memaknai ketertiban secara cermat, baik tertib dalam penggunaan waktu, tertib dalam administrasi dan tertib dalam kegiatan, sehingga prinsip ketertiban ini akan selalu melekat dalam kehidupan prajurit. Ketertiban dalam segala hal akan menggerakkan fungsi-fungsi sebagaimana mestinya, sehingga tidak terjadi kesalahan sistem antara satu dengan yang lainnya.

Keempat: Target atau Tujuan. Dalam kehidupan prajurit hendaknya tidak terlena oleh keadaan ataupun kehidupan bayang-bayang dukungan Satuan yang serba ada, namun harus selalu berorientasi kedepan dengan segala permasalahan yang mungkin dihadapi. Tiap individu sebagai prajurit tetap memiliki target atau tujuan yang harus dicapai dalam perputaran roda kehidupan.

Kelima: Penghematan. Penghematan merupakan suatu keharusan bagi segenap prajurit dan keluarga. Kita jangan sekali-kali menghambur-hamburkan dana untuk hal-hal yang tidak jelas, meskipun dengan alasan berbagai hal. Mari kita menghargai gaji yang diberikan oleh negara dengan berupaya semaksimal mungkin untuk menghematnya.

Keenam: Rajin bekerja dan berkarya. Sebagai prajurit mari kita memotivasi diri untuk rajin melakukan perbuatan yang bermanfaat. Tidak menghambur-hamburkan waktu dan tenaga untuk hal-hal yang tidak berguna.

Ketujuh: Ketulusan. Hendaklah berperilaku dengan penuh ketulusan dengan dilandasi kejujuran. Jika berbicara hendaklah berbicara yang benar dan bila berbuat hendaklah berbuat yang jujur.

Kedelapan: Keadilan. Memperlakukan orang lain secara adil seperti yang diharapkan, sehingga orang lainpun akan berlaku yang sama dengan kita atau sikap tenggang rasa, teposeliro dan lapang dada.

Kesembilan: Kebersihan. Selalu berusaha agar kebersihan lahir maupun batin tetap terpelihara, termasuk dalam hal ini adalah kebersihan badan, pakaian dan tempat tinggal termasuk kebersihan niat dan tujuan.

Kesepuluh: Ketenangan. Selalu bersikap tenang, tidak mudah gugup, terkejut dan tergesa-gesa, namun tidak berarti lamban. Tidak mudah terganggu dengan masalah-masalah kecil dan berusaha tetap tegar.

Kesebelas: Kesucian. Menjaga kebersihan pikiran dan hati dari pengaruh buruk hawa nafsu, termasuk juga dalam hal ini selalu menjaga nama baik dan prestasi Satuan.

Keduabelas: Rendah Hati. Tidak sombong, tetapi juga tidak minder. Dengan kerendahan hati akan membuka simpul persahabatan, persatuan dan toleransi antar sesama yang pada akhirnya akan melahirkan suatu kekuatan.

Demikian sekilas harapan, interaksi dan komunikasi bagi segenap prajurit jajaran Menarmed 2, untuk dipedomani, dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan satuan semoga sukses dalam menjalankan tugas dan menjadi Prajurit yang patut diandalkan.

Mei 2009

Kolonel Arm M. Nakir ( Danmenarmed 2)

Buletin Staf 1 ( Mei 2009

BINTAL, INTERAKSI DAN KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2

Nomor : 9 / V / 2009

MENYIKAPI KRISIS GLOBAL DENGAN MENANAM KEBIASAAN BAIK BAGI PRAJURIT

Rekan-rekan prajurit Jajaran Menarmed 2 yang saya banggakan !

 Salam hormat dari Komandan Resimen beserta Staf untuk segenap prajurit dan keluarga di tempat tugas masing-masing, serta selamat menjalankan amanah yang dipercayakan oleh bangsa dan negara kepada kita semua.

 Pada Edisi Bintal, Interaktif dan Komunikasi Jajaran Menarmed 2 kali ini, saya selaku pimpinan mangajak kepada segenap prajurit beserta keluarganya, untuk senantiasa menyikapi suasana krisis global dengan mencoba menanam dan menerapkan kebiasaan-kebiasaan baik yang berlaku umum bagi kehidupan manusia maupun sebagai prajurit.

 Para prajurit yang saya banggakan ! Ada duabelas kebiasaan baik yang saya himbau untuk saudara terapkan pada kehidupan prajurit dan keluarga, sehingga kelak menjadi bagian dari kepribadian prajurit beserta segenap keluarga di Satuan masing-masing.

Pertama: Kesederhanaan. Memiliki sifat-sifat kesederhanaan merupakan bagian dari Kode Etik prajurit, sehingga setiap prajurit diharapkan dapat menerapkan penampilan kesederhanaan dalam bersikap dan bertindak. Termasuk dalam hal ini adalah kesederhanaan dalam berkonsumsi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kedua: Berbicara yang positif atau diam. Kebiasaan berbicara yang tidak berguna dan bahkan merespon pembicaraan-pembicaraan negatif masih sulit dihindari dan bermuara pada rusaknya tatanan kehidupan sosial, merusak persaudaraan dan menghancurkan persatuan dan kesatuan. Karenanya mari kita mencoba mangangkat pembicaraan-pembicaraan yang positif, memiliki arti dan bermafaat.  

Ketiga: Ketertiban. Mari kita memaknai ketertiban secara cermat, baik tertib dalam penggunaan waktu, tertib dalam administrasi dan tertib dalam kegiatan, sehingga prinsip ketertiban ini akan selalu melekat dalam kehidupan prajurit. Ketertiban dalam segala hal akan menggerakkan fungsi-fungsi sebagaimana mestinya, sehingga tidak terjadi kesalahan sistem antara satu dengan yang lainnya.

Keempat: Target atau Tujuan. Dalam kehidupan prajurit hendaknya tidak terlena oleh keadaan ataupun kehidupan bayang-bayang dukungan Satuan yang serba ada, namun harus selalu berorientasi kedepan dengan segala permasalahan yang mungkin dihadapi. Tiap individu sebagai prajurit tetap memiliki target atau tujuan yang harus dicapai dalam perputaran roda kehidupan.

Kelima: Penghematan. Penghematan merupakan suatu keharusan bagi segenap prajurit dan keluarga. Kita jangan sekali-kali menghambur-hamburkan dana untuk hal-hal yang tidak jelas, meskipun dengan alasan berbagai hal. Mari kita menghargai gaji yang diberikan oleh negara dengan berupaya semaksimal mungkin untuk menghematnya.

Keenam: Rajin bekerja dan berkarya. Sebagai prajurit mari kita memotivasi diri untuk rajin melakukan perbuatan yang bermanfaat. Tidak menghambur-hamburkan waktu dan tenaga untuk hal-hal yang tidak berguna.

Ketujuh: Ketulusan. Hendaklah berperilaku dengan penuh ketulusan dengan dilandasi kejujuran. Jika berbicara hendaklah berbicara yang benar dan bila berbuat hendaklah berbuat yang jujur.

Kedelapan: Keadilan. Memperlakukan orang lain secara adil seperti yang diharapkan, sehingga orang lainpun akan berlaku yang sama dengan kita atau sikap tenggang rasa, teposeliro dan lapang dada.

Kesembilan: Kebersihan. Selalu berusaha agar kebersihan lahir maupun batin tetap terpelihara, termasuk dalam hal ini adalah kebersihan badan, pakaian dan tempat tinggal termasuk kebersihan niat dan tujuan.

Kesepuluh: Ketenangan. Selalu bersikap tenang, tidak mudah gugup, terkejut dan tergesa-gesa, namun tidak berarti lamban. Tidak mudah terganggu dengan masalah-masalah kecil dan berusaha tetap tegar.

Kesebelas: Kesucian. Menjaga kebersihan pikiran dan hati dari pengaruh buruk hawa nafsu, termasuk juga dalam hal ini selalu menjaga nama baik dan prestasi Satuan.

Keduabelas: Rendah Hati. Tidak sombong, tetapi juga tidak minder. Dengan kerendahan hati akan membuka simpul persahabatan, persatuan dan toleransi antar sesama yang pada akhirnya akan melahirkan suatu kekuatan.

 Demikian sekilas harapan, interaksi dan komunikasi bagi segenap prajurit jajaran Menarmed 2, untuk dipedomani, dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan satuan semoga sukses dalam menjalankan tugas dan menjadi Prajurit yang patut diandalkan.

Mei 2009

Kolonel Arm M. Nakir (Danmenarmed 2)

Buletin Staf 1 ( April 2009 )

BINTAL, INTERAKSI DAN KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2


Nomor : 8 / IV / 2009



MEMBANGUN MORAL PRAJURIT

 Membangun kesadaran moral bagi segenap prajurit menjadi sangat utama karena berbagai peristiwa yang muncul selama ini sesungguhnya karena tidak mengedepankan prinsip-prinsip moral secara hakiki.

 Dalam setiap individu baik sebagai prajurit maupun keluarganya tentu meyakini bahwa hidup ini adalah pemberian sang pecipta. Bahwa ketidakpedulian untuk mempertahankan hidup sebenarnya adalah merupakan bentuk perlawanan terhadap kehendak sang pencipta. Oleh sebab itu, menaruh rasa hormat dalam melakukan kegiatan untuk mempertahankan tata nilai terhadap lingkungan dimanapun kita berada adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.

 Adalah tak mungkin untuk mengalamatkan persoalan oknum, institusi, dan satuan tanpa membicarakan soal tanggung jawab moral dari kita semuanya sebagai seorang prajurit yang dituntut untuk mengabdikan diri dalam kehidupan Militer tanpa menjunjung tinggi nilai moral. Sebagai format moralitas yang sangat didambakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah : 

a. Moralitas seharusnya menjadi tindakan bukan ilustrasi.
b. Moralitas merupakan pelaksanaan nurani bukan sekedar perintah yang dipaksakan.
c. Moralitas merupakan pengamalan bukan slogan semata.
d. Moralitas merupakan kenyataan bukan sekedar khayalan.
e. Moralitas merupakan wujud kata hati bukan suatu simbol sehingga terlihat bermoral.
f. Moralitas merupakan aplikatif individual yang dibangun secara koletif.

 Moralitas harus kembali kepada norma kemanusiaan, pertimbangan hati nurani, semangat kejujuran, pertimbangan etika, rasa keadilan yang sangat menjunjung tinggi nilai dasar dan menghilangkan diskriminasi dalam hidup beragama, berbudaya dan bermasyarakat. Untuk itu, moralitas sesungguhnya sangat memperhatikan prinsip yang semestinya harus dijunjung tinggi oleh segenap individu khususnya oleh setiap prajurit seperti prinsip tidak merugikan, tidak membiarkan kejahatan dan tidak membiarkan adanya berbagai bentuk pelanggaran yang pada intinya adalah bahwa semua tindakan sebagai prajurit menjadi bagian dari prinsip kebenaran secara utuh. 

Kenyataan yang ada bahwa prinsip kebenaran sudah mulai pudar, bahkan ada kecenderungan terjadinya lintas batas yang saling berlawanan arah, sehingga sulit untuk menilai mana yang benar dan mana yang salah. Walaupun pada kenyataanya benar atau salah adalah situasional, namun kebenaran sesungguhnya akan terjadi apabila penerapan prinsip yang bersifat universal harmonis dengan situasi. Hal itu berlangsung tanpa mengabaikan hak-hak individu, serta terhindar dari berbagai bentuk kezaliman.  

 Esensi moral cenderung memudar, sehingga tidak dapat lagi memilih mana yang menjadi hak dan mana kewajiban. Sekali lagi bahwa prinsip moral untuk menyeimbangkan dan mengharmoniskan hak dan kewajiban tersebut. Hal ini bisa terwujud apabila kita berpegang teguh pada iman dan takwa. Bila iman dan takwa terabaikan, akan menyebabkan seseorang kehilangan moralitas bila kehilangan moralitas maka orang akan kehilangan etikanya bila kehilangan etika maka dia akan kehilangan sopan santun dan pada akhirnya orang akan kehilangan kepedulian sosial. Gambaran ini merupakan pohon kehidupan yang harus dipelihara dan dipupuk dengan baik oleh setiap individu yang diawali dengan memperkokoh akar keimanan sampai kepada munculnya buah kepedulian sosial yang harus disajikan oleh masyarakat bangsa dan negara ini. 

Demikian Media Bintal, Interaksi dan Komunikasi ini disampaikan untuk dipahami, dipedomani dan dilaksanakan oleh segenap prajurit Menarmed 2.

April 2009

Kolonel Arm M. Nakir ( Danmenarmed 2)

Buleti Staf 1 ( Maret 2009 )


BINTAL, INTERAKSI DAN KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2

Nomor : 8 / IV / 2009

TINGKATKAN PENGETAHUAN PRAJURIT DENGAN BUDAYA MEMBACA


Rekan-rekan prajurit jajaran Menarmed 2 yang saya banggakan !

Setelah sebulan kita lalui, kita kembali bersilaturahmi melalui Media Bintal, Interaksi dan Komunikasi, maka selaku pimpinan saya menyampaikan salam hormat kepada seluruh prajurit jajaran Menarmed 2 beserta keluarga.


Salah satu tugas seorang pimpinan adalah meningkatkan kesejahteraan bagi segenap prajurit dan keluarganya, kesejahteraan tidak hanya berwujud fisik tetapi juga nonfisik dengan memberikan tambahan ilmu pengetahuan yang di perlukan dalam rangka menopang hidup guna menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu pada kesempatan silaturahmi kita kali ini saya mengajak kepada seluruh prajurit dan keluarga untuk selalu meningkatkan pengetahuan baik pengetahuan tentang kemiliteran maupun pengetahuan yang bersifat umum.

 Selaras dengan kebijakan pimpinan Kostrad dalam upaya peningkatan pengetahuan bagi prajurit Kostrad dimana pada saat ini sedang dibangun sarana membaca yang dikenal dengan ”Rumah Pintar”, selaku pimpinan saya menghimbau kepada seluruh anggota dan keluarga untuk meningkatkan budaya membaca sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan prajurit dan keluarga. Hal terpenting adalah memupuk kemauan untuk rajin membaca, sehingga seluruh rumah-rumah prajurit menjadi rumah pintar bagi segenap keluarga kita di Satuan.

 Budaya membaca harus diawali dengan peningkatan minat baca di kalangan prajurit dan keluarga, karena budaya membaca terbentuk dari adanya kebiasaan membaca, kebiasaan tersebut dapat timbul karena adanya minat baca. Namun minat baca prajurit maupun keluarga pada saat ini masih tergolong rendah sebagai akibat kurangnya kemampuan dan kesempatan prajurit maupun keluarganya untuk mendapatkan bahan bacaan yang murah, menarik serta mudah didapat. Rumah Pintar merupakan sarana untuk mencerdaskan anak bangsa, terutama terhadap keluarga prajurit. Karenanya mari kita berdayakan Rumah Pintar dengan mengajak putra putri kita untuk berwisata sambil belajar 

 Untuk menyikapi hal tersebut, saya menghimbau kepada unsur pimpinan yang ada di Satuan untuk terus berupaya membudayakan membaca di kalangan prajurit dan keluarga dengan senantiasa menumbuhkan minat baca dan menyediakan fasilitas baca antara lain dengan upaya peyediaan / pengadaan buku - buku yang berisi tentang pengetahuan serta menyediakan ruang atau tempat bagi prajurit maupun keluarga untuk melaksanakan kegiatan membaca.
   
Apabila membaca sudah membudaya di kalangan prajurit maupun keluarganya, niscaya akan diikuti dengan bertambahnya atau meningkatnya pengetahuan prajurit maupun keluarga, termasuk putra putri kita. Dampak positif dari kemauan membaca sangat dirasakan bagi kehidupan prajurit dan keluarga dalam menyikapi perkembangan dunia yang semakin maju sehingga prajurit dan keluarga tidak ketinggalan jaman.

Demikian himbauan saya agar dapat ditindak lanjuti oleh seluruh prajurit dan unsur pimpinan di Satuan Jajaran Menarmed 2, semoga minat baca di kalangan prajurit dan keluarga dapat ditingkatkan untuk menumbuhkan budaya membaca dan agar difasilitasi dengan baik sehingga secara maksimal waktu prajurit dan keluarga dapat dimanfaatkan untuk tindakan-tindakan yang positif yang pada akhirnya bisa mengurangi pelanggaran prajurit.

Maret 2009

Kolonel Arm M. Nakir ( Danmenarmed 2 )


Buletin Staf 1 ( Peb 2009 )


BINTAL, INTERAKSI DAN KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2

Nomor : 7 / II / 2009

NETRALITAS TNI DALAM PEMILU

Rekan-rekan prajurit Jajaran Menarmed 2 yang saya banggakan !
Salam hangat dari Komandan dan Staf bagi seluruh anggota dan keluarga. Pada silahturami kita kali ini saya selaku Komandan Resimen akan menyampaikan pesan tentang Netralitas TNI dalam Pemilu, mengingat sebentar lagi pesta demokrasi tersebut akan diselenggarakan. Hal ini penting bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia untuk tetap dan selalu menjaga Netralitas dalam Pemilu. Oleh karena itu setiap prajurit jajaran Menarmed 2 hendaknya senantiasa ingat dan terus menjaga Netralitas tersebut.


 Rekan-rekan prajurit yang saya banggakan. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan dan tekankan dalam hal Netralitas TNI sebagai berikut :


1. Netralitas TNI adalah sikap netral TNI yang tidak memihak, tidak melibatkan diri dalam kegiatan Politik Praktis. Keputusan tersebut adalah Final dan harga mati demi persatuan dan kesatuan serta keutuhan dan Integrasi Bangsa & NKRI. Implementasinya adalah tidak menggunakan hak politik, turut aktif mengamankan dan mensukseskan Pemilu/Pilkada, tidak memihak atau mendukung pihak tertentu, tidak melibatkan personel, instistitusi dan fasilitas TNI dan pro aktif dalam mengatasi gangguan Kamtibmas.


2. Beberapa hal yang harus dipedomani oleh seluruh Prajurit Jajaran Menarmed 2 adalah seluruh anggota tidak boleh menjadi anggota KPU, Panwaslu, PPK, PPS, KPPS, tidak boleh menjadi anggota Panitia Pemilih, tidak boleh ikut campur dalam menentukan dan menetapkan peserta pemilu, tidak boleh ikut campur dalam menentukan dan menetapkan peserta pemilu perorangan, tidak boleh sebagai peserta dan juru kampanye, tidak boleh menjadi tim sukses kandidat, tidak boleh memobilisir semua orgas sosial, keamanan dan ekonomi untuk kepentingan parpol dan kandidat tertentu, membatasi diri untuk tidak berada secara fisik, baik perorangan maupun fasilitas dinas di area tempat penyelenggaraan kampanye peserta pemilu dan selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak yang berwenang dalam mengatasi segala permasalahan.  
3. Dan yang terakhir yang sangat penting bagi anggota untuk selalu diingat dan diperhatikan sebagai atensi dari saya yaitu :
 
a. Baik isteri maupun suami prajurit TNI dilarang menjadi anggota, pengurus atau caleg parpol manapun.

b. Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan Pemilu dan Pilkada kepada keluarga atau masyarakat.

c. Berada di area tempat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

d. Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pemilu dan Pilkada di Instansi dan peralatan milik TNI.

e. Berada di area tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara.

f. Secara perorangan/ Satuan/Fasilitas/Instansi terlibat pada kegiatan Pemilu dan Pilkada dalam bentuk kampanye untuk mensukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.

g. Melakukan tindakan dan/pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan/bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan PANWASLU.

h. Secara perorangan/Satuan/fasilitas menyambut dan mengantar peserta kontestan.

i. Menajadi anggota KPU, PANWASLU, Panitia Pemilih, Panitia Pendaftaran Pemilih, Peserta dan Jurkam.

j. Terlibat dan ikut campur dalam menentukan menetapkan peserta Pemilu baik perorangan/ Kelompok Partai.

k. Memobilisasi Orsos, Agama dan Ekonomi untuk kepentingan Parpol/Calon tertentu.

l. Tidak melakukan tindakan dan membuat pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu.

 Demikian pesan saya kepada seluruh prajurit jajaran Resimen Armed 2, semoga Prajurit sekalian makin mengerti akan pentingnya arti dari Netralitas TNI.  

Pebruari 2009

Kolonel Arm M. Nakir ( Danmenarmed 2)

Buletin Staf 1 ( Peb 2009 )


MEDIA
BINTAL, INTERAKSI & KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2

Nomor : 6 / II / 2009

PRAJURIT RESIMEN ARMED 2 HARUS MEMILIKI SADAR PENGAMANAN

Rekan-rekan prajurit Jajaran Menarmed 2 yang saya banggakan !


 Salam hangat dari Komandan dan Staf bagi seluruh anggota dan keluarga. Pada silahturami kita kali ini saya selaku Komandan Resimen mengajak seluruh prajurit sekalian untuk memiliki sadar pengamanan sebagai seorang prajurit. Harus diingat oleh seluruh rekan-rekan prajurit sekalian bahwa pengamanan adalah hal yang penting dan utama dalam setiap kegiatan, baik kegiatan latihan, operasi, dinas sehari-hari, maupun kegiatan di luar dinas. Oleh karena itu setiap prajurit jajaran Menarmed 2 hendaknya senantiasa peduli dengan keamanan diri, satuan, keluarga dan rekan.

 Rekan-rekan prajurit yang saya banggakan. Sadar pengamanan sebagai prajurit dapat kita tumbuhkan/kita pelihara dengan melakukan berbagai langkah/tindakan sebagai berikut :

1. Tidak melakukan tindakan melanggar hukum, disiplin dan tata tertib. Sebagai seorang prajurit haruslah senantiasa mematuhi petunjuk/perintah dan berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku serta selalu melakukan kegiatan dengan sungguh-sungguh disertai dengan kewaspadaan.

2. Hindari narkoba, karena narkoba merusak kesehatan dan merupakan musuh bangsa. Sekali kenal Narkoba berarti kehancuran akibatnya. Bagaimana seorang prajurit akan dapat melaksanakan tugas menjaga keamanan negara ini kalau mengamankan dirinya dari Narkoba saja tidak bisa.

3. Hindari perkelahian, baik dengan sesama anggota TNI, dengan anggota Polri maupun dengan Masyarakat. Jangan mudah terbawa emosi dan selesaikan setiap permasalahan yang ada secara baik-baik. Ingat ” Lebih mudah mencari seribu lawan dari pada mencari satu kawan ”.

4. Eliminir kecelakaan lalu lintas dengan mentaati peraturan berlalulintas dan hormati sesama pengguna jalan. Hilangkan sikap arogan saat di jalan karena ketentuan dan peraturan berlalulintas berlaku bagi semua pengguna jalan. 

5. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, seperti ilegal logging, ilegal mishing dan ilegal fishing, karena kegiatan-kegiatan tersebut merugikan negara dan sebagai seorang prajurit TNI berkewajiban untuk mencegah dan menindak hal tersebut.

6. Jangan menjadi becking, memeras, mencuri, melakukan penculikan. Karena perbuatan-perbuatan tersebut sangat berdampak dan merugikan citra satuan pada khususnya dan citra TNI secara umum.

7. Jangan melakukan judi dan mabuk-mabukan, mendatangi daerah terlarang, perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam kehidupan militer dan melanggar peraturan disiplin militer.

8. Hindari tindakan tidak hadir tanpa ijin (THTI) dan disersi, karena sesungguhnya bagi seorang prajurit kedua perbuatan tersebut adalah perbuatan pengecut dan tidak selayaknya dilakukan seorang prajurit.

9. Waspada terhadap bahaya kebakaran dan bencana alam. Hati-hati dalam penggunaan api dan bahan-bahan yang mudah terbakar. Pastikan jika menggunakan api dan bahan yang mudah terbakar, faktor keamanan telah diperhatikan, ikuti petunjuk-petunjuk yang ada terhadap penggunaan bahan-bahan tersebut dan sekali lagi hati-hati !

10. Jangan meminjamkan Senjata kepada orang tidak dikenal apalagi kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Bagi prajurit senjata adalah istri pertama sehingga harus selalu di jaga.

11. Disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai jabatannya/tidak tergoda dengan adanya peluang pada jabatan yang diemban terutama pada Prajurit yang menduduki jabatan vital.

12. Senantiasa pegang teguh rahasia tentara sekeras – kerasnya, jangan pernah sedikitpun menginformasikan / mendiskusikan Dinas/tugas dengan orang lain yang tidak berkepentingan, karena bahaya akibatnya.


 Demikian pesan saya kepada seluruh prajurit jajaran Resimen Armed 2, semoga Prajurit sekalian makin mengerti akan pentingnya sadar pengamanan dan kemudian dapat melaksanakannya.  

Pebruari 2009

Kolonel Arm M. Nakir (Danmenarmed 2)