RESIMEN ARMED 2

Jl. Raya Sadang Purwakarta Barat
Telp : 0264-219392

Kamis, 02 Juli 2009

Buletin Staf 1 ( Peb 2009 )


MEDIA
BINTAL, INTERAKSI & KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2

Nomor : 6 / II / 2009

PRAJURIT RESIMEN ARMED 2 HARUS MEMILIKI SADAR PENGAMANAN

Rekan-rekan prajurit Jajaran Menarmed 2 yang saya banggakan !


 Salam hangat dari Komandan dan Staf bagi seluruh anggota dan keluarga. Pada silahturami kita kali ini saya selaku Komandan Resimen mengajak seluruh prajurit sekalian untuk memiliki sadar pengamanan sebagai seorang prajurit. Harus diingat oleh seluruh rekan-rekan prajurit sekalian bahwa pengamanan adalah hal yang penting dan utama dalam setiap kegiatan, baik kegiatan latihan, operasi, dinas sehari-hari, maupun kegiatan di luar dinas. Oleh karena itu setiap prajurit jajaran Menarmed 2 hendaknya senantiasa peduli dengan keamanan diri, satuan, keluarga dan rekan.

 Rekan-rekan prajurit yang saya banggakan. Sadar pengamanan sebagai prajurit dapat kita tumbuhkan/kita pelihara dengan melakukan berbagai langkah/tindakan sebagai berikut :

1. Tidak melakukan tindakan melanggar hukum, disiplin dan tata tertib. Sebagai seorang prajurit haruslah senantiasa mematuhi petunjuk/perintah dan berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku serta selalu melakukan kegiatan dengan sungguh-sungguh disertai dengan kewaspadaan.

2. Hindari narkoba, karena narkoba merusak kesehatan dan merupakan musuh bangsa. Sekali kenal Narkoba berarti kehancuran akibatnya. Bagaimana seorang prajurit akan dapat melaksanakan tugas menjaga keamanan negara ini kalau mengamankan dirinya dari Narkoba saja tidak bisa.

3. Hindari perkelahian, baik dengan sesama anggota TNI, dengan anggota Polri maupun dengan Masyarakat. Jangan mudah terbawa emosi dan selesaikan setiap permasalahan yang ada secara baik-baik. Ingat ” Lebih mudah mencari seribu lawan dari pada mencari satu kawan ”.

4. Eliminir kecelakaan lalu lintas dengan mentaati peraturan berlalulintas dan hormati sesama pengguna jalan. Hilangkan sikap arogan saat di jalan karena ketentuan dan peraturan berlalulintas berlaku bagi semua pengguna jalan. 

5. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, seperti ilegal logging, ilegal mishing dan ilegal fishing, karena kegiatan-kegiatan tersebut merugikan negara dan sebagai seorang prajurit TNI berkewajiban untuk mencegah dan menindak hal tersebut.

6. Jangan menjadi becking, memeras, mencuri, melakukan penculikan. Karena perbuatan-perbuatan tersebut sangat berdampak dan merugikan citra satuan pada khususnya dan citra TNI secara umum.

7. Jangan melakukan judi dan mabuk-mabukan, mendatangi daerah terlarang, perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam kehidupan militer dan melanggar peraturan disiplin militer.

8. Hindari tindakan tidak hadir tanpa ijin (THTI) dan disersi, karena sesungguhnya bagi seorang prajurit kedua perbuatan tersebut adalah perbuatan pengecut dan tidak selayaknya dilakukan seorang prajurit.

9. Waspada terhadap bahaya kebakaran dan bencana alam. Hati-hati dalam penggunaan api dan bahan-bahan yang mudah terbakar. Pastikan jika menggunakan api dan bahan yang mudah terbakar, faktor keamanan telah diperhatikan, ikuti petunjuk-petunjuk yang ada terhadap penggunaan bahan-bahan tersebut dan sekali lagi hati-hati !

10. Jangan meminjamkan Senjata kepada orang tidak dikenal apalagi kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Bagi prajurit senjata adalah istri pertama sehingga harus selalu di jaga.

11. Disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai jabatannya/tidak tergoda dengan adanya peluang pada jabatan yang diemban terutama pada Prajurit yang menduduki jabatan vital.

12. Senantiasa pegang teguh rahasia tentara sekeras – kerasnya, jangan pernah sedikitpun menginformasikan / mendiskusikan Dinas/tugas dengan orang lain yang tidak berkepentingan, karena bahaya akibatnya.


 Demikian pesan saya kepada seluruh prajurit jajaran Resimen Armed 2, semoga Prajurit sekalian makin mengerti akan pentingnya sadar pengamanan dan kemudian dapat melaksanakannya.  

Pebruari 2009

Kolonel Arm M. Nakir (Danmenarmed 2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.