RESIMEN ARMED 2

Jl. Raya Sadang Purwakarta Barat
Telp : 0264-219392

Kamis, 02 Juli 2009

Buletin Staf 1 ( Peb 2009 )


BINTAL, INTERAKSI DAN KOMUNIKASI
JAJARAN MENARMED 2

Nomor : 7 / II / 2009

NETRALITAS TNI DALAM PEMILU

Rekan-rekan prajurit Jajaran Menarmed 2 yang saya banggakan !
Salam hangat dari Komandan dan Staf bagi seluruh anggota dan keluarga. Pada silahturami kita kali ini saya selaku Komandan Resimen akan menyampaikan pesan tentang Netralitas TNI dalam Pemilu, mengingat sebentar lagi pesta demokrasi tersebut akan diselenggarakan. Hal ini penting bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia untuk tetap dan selalu menjaga Netralitas dalam Pemilu. Oleh karena itu setiap prajurit jajaran Menarmed 2 hendaknya senantiasa ingat dan terus menjaga Netralitas tersebut.


 Rekan-rekan prajurit yang saya banggakan. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan dan tekankan dalam hal Netralitas TNI sebagai berikut :


1. Netralitas TNI adalah sikap netral TNI yang tidak memihak, tidak melibatkan diri dalam kegiatan Politik Praktis. Keputusan tersebut adalah Final dan harga mati demi persatuan dan kesatuan serta keutuhan dan Integrasi Bangsa & NKRI. Implementasinya adalah tidak menggunakan hak politik, turut aktif mengamankan dan mensukseskan Pemilu/Pilkada, tidak memihak atau mendukung pihak tertentu, tidak melibatkan personel, instistitusi dan fasilitas TNI dan pro aktif dalam mengatasi gangguan Kamtibmas.


2. Beberapa hal yang harus dipedomani oleh seluruh Prajurit Jajaran Menarmed 2 adalah seluruh anggota tidak boleh menjadi anggota KPU, Panwaslu, PPK, PPS, KPPS, tidak boleh menjadi anggota Panitia Pemilih, tidak boleh ikut campur dalam menentukan dan menetapkan peserta pemilu, tidak boleh ikut campur dalam menentukan dan menetapkan peserta pemilu perorangan, tidak boleh sebagai peserta dan juru kampanye, tidak boleh menjadi tim sukses kandidat, tidak boleh memobilisir semua orgas sosial, keamanan dan ekonomi untuk kepentingan parpol dan kandidat tertentu, membatasi diri untuk tidak berada secara fisik, baik perorangan maupun fasilitas dinas di area tempat penyelenggaraan kampanye peserta pemilu dan selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak yang berwenang dalam mengatasi segala permasalahan.  
3. Dan yang terakhir yang sangat penting bagi anggota untuk selalu diingat dan diperhatikan sebagai atensi dari saya yaitu :
 
a. Baik isteri maupun suami prajurit TNI dilarang menjadi anggota, pengurus atau caleg parpol manapun.

b. Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan Pemilu dan Pilkada kepada keluarga atau masyarakat.

c. Berada di area tempat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

d. Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pemilu dan Pilkada di Instansi dan peralatan milik TNI.

e. Berada di area tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara.

f. Secara perorangan/ Satuan/Fasilitas/Instansi terlibat pada kegiatan Pemilu dan Pilkada dalam bentuk kampanye untuk mensukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.

g. Melakukan tindakan dan/pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan/bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan PANWASLU.

h. Secara perorangan/Satuan/fasilitas menyambut dan mengantar peserta kontestan.

i. Menajadi anggota KPU, PANWASLU, Panitia Pemilih, Panitia Pendaftaran Pemilih, Peserta dan Jurkam.

j. Terlibat dan ikut campur dalam menentukan menetapkan peserta Pemilu baik perorangan/ Kelompok Partai.

k. Memobilisasi Orsos, Agama dan Ekonomi untuk kepentingan Parpol/Calon tertentu.

l. Tidak melakukan tindakan dan membuat pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu.

 Demikian pesan saya kepada seluruh prajurit jajaran Resimen Armed 2, semoga Prajurit sekalian makin mengerti akan pentingnya arti dari Netralitas TNI.  

Pebruari 2009

Kolonel Arm M. Nakir ( Danmenarmed 2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.